PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
(Persero) biasa disebut Telkom
Indonesia atau Telkom saja. Adalah
perusahaan informasi dan komunikasi serta penyedia jasa dan
jaringan telekomunikasi secara lengkap diIndonesia. Telkom mengklaim
sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, dengan jumlah
pelanggan telepon tetap sebanyak 15 juta dan pelanggan telepon seluler sebanyak
104 juta.
Telkom merupakan salah
satu BUMN yang sahamnya saat ini dimiliki oleh Pemerintah
Indonesia (52,47%), dan 47,53% dimiliki oleh Publik, Bank of New York, dan
Investor dalam Negeri. Telkom juga menjadi pemegang saham mayoritas di 13 anak
perusahaan, termasuk PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Direktur Utama Telkom saat ini adalah Arief
Yahya yang menggantikan Rinaldi Firmansyah pada 11
Mei 2012.
.
Sejarah
Pada tahun 1882, didirikan sebuah
badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegraf. Layanan
komunikasi kemudian dikonsolidasikan oleh Pemerintah Hindia Belanda ke dalam
jawatan Post Telegraaf Telefoon (PTT). Sebelumnya, pada
tanggal 23 Oktober 1856, dimulai pengoperasian layanan jasa telegraf
elektromagnetik pertama yang menghubungkan Jakarta (Batavia) dengan Bogor
(Buitenzorg). Pada tahun 2009 momen tersebut dijadikan sebagai patokan
hari lahir Telkom.
Pada tahun 1961, status jawatan diubah menjadi Perusahaan
Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Kemudian pada
tahun 1965, PN Postel dipecah menjadiPerusahaan Negara Pos dan Giro (PN
Pos & Giro) dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN
Telekomunikasi).
Pada tahun 1974, PN Telekomunikasi
diubah namanya menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel)
yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional.
Tahun 1980 seluruh saham PT Indonesian Satellite Corporation Tbk.
(Indosat) diambil alih oleh pemerintah RI menjadi Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi internasional, terpisah dari
Perumtel. Pada tahun 1989, ditetapkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1989
tentang Telekomunikasi, yang juga mengatur peran swasta dalam penyelenggaraan
telekomunikasi.
Pada tahun 1991 Perumtel
berubah bentuk menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi
Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991.
Pada tanggal 14
November 1995 dilakukan Penawaran Umum Perdana saham Telkom. Sejak
itu saham Telkom tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan
Bursa Efek Surabaya (BES) (keduanya sekarang bernama Bursa Efek Indonesia
(BEI)), Bursa Saham New York (NYSE) dan Bursa Saham London (LSE). Saham Telkom
juga diperdagangkan tanpa pencatatan di Bursa Saham Tokyo. Jumlah saham yang
dilepas saat itu adalah 933 juta lembar saham.
Tahun 1999 ditetapkan Undang-undang
Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Sejak tahun 1989, Pemerintah
Indonesia melakukan deregulasi di sektor telekomunikasi dengan membuka
kompetisi pasar bebas. Dengan demikian, Telkom tidak lagi memonopoli
telekomunikasi Indonesia.
Tahun 2001 Telkom membeli 35% saham
Telkomsel dari PT Indosat sebagai bagian dari implementasi restrukturisasi
industri jasa telekomunikasi di Indonesia yang ditandai dengan penghapusan
kepemilikan bersama dan kepemilikan silang antara Telkom dan Indosat. Sejak
bulan Agustus 2002 terjadi duopoli penyelenggaraan
telekomunikasi lokal.
Pada 23 Oktober 2009, Telkom
meluncurkan "New Telkom" ("Telkom baru") yang
ditandai dengan penggantian identitas perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar